Yā
ayyuhan-nāsuttaqū rabbakumul-lażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa
khalaqa minhā zaujahā wa baṡṡa minhumā rijālan kaṡīraw wa nisā'ā(n),
wattaqullāhal-lażī tasā'alūna bihī wal-arḥām(a), innallāha kāna ‘alaikum
raqībā(n).
Wahai
manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri
yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari
keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.143)
Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan
(peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasimu.
Catatan Kaki
143) Ayat ini menegaskan bahwa Nabi Adam a.s. dan Hawa tidak diciptakan melalui proses evolusi hayati seperti makhluk hidup lainnya, tetapi diciptakan secara khusus seorang diri, lalu diciptakanlah pasangannya dari dirinya. Mekanismenya tidak dapat dijelaskan secara sains. Selanjutnya, barulah anak-anaknya lahir dari proses biologis secara berpasangan-pasangan sesuai kehendak-Nya.
Wa
ātul-yatāmā amwālahum wa lā tatabaddalul-khabīṡa biṭ-ṭayyib(i), wa lā
ta'kulū amwālahum ilā amwālikum, innahū kāna ḥūban kabīrā(n).
Berikanlah
kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka. Janganlah kamu
menukar yang baik dengan yang buruk dan janganlah kamu makan harta
mereka bersama hartamu. Sesungguhnya (tindakan menukar dan memakan) itu
adalah dosa yang besar.
Wa
in khiftum allā tuqsiṭū fil-yatāmā fankiḥū mā ṭāba lakum minan-nisā'i
maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā‘(a), fa in khiftum allā ta‘dilū fa wāḥidatan au
mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta‘ūlū.
Jika
kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain)
yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu
khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau
hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat
untuk tidak berbuat zalim.
Wa ātun-nisā'a ṣaduqātihinna niḥlah(tan), fa in ṭibna lakum ‘an syai'im minhu nafsan fa kulūhu hanī'am marī'ā(n).
Berikanlah
mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh
kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari
(mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu
dengan senang hati.
Wa lā tu'tus-sufahā'a amwālakumul-latī ja‘alallāhu lakum qiyāmaw warzuqūhum fīhā waksūhum wa qūlū lahum qaulam ma‘rūfā(n).
Janganlah
kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta
(mereka yang ada dalam kekuasaan)-mu yang Allah jadikan sebagai pokok
kehidupanmu. Berilah mereka belanja dan pakaian dari (hasil harta) itu
dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Wabtalul-yatāmā
ḥattā iżā balagun-nikāḥ(a), fa in ānastum minhum rusydan fadfa‘ū
ilaihim amwālahum, wa lā ta'kulūhā isrāfaw wa bidāran ay yakbarū, wa man
kāna ganiyyan falyasta‘fif, wa man kāna faqīran falya'kul
bil-ma‘rūf(i), fa iżā dafa‘tum ilaihim amwālahum fa asyhidū ‘alaihim, wa
kafā billāhi ḥasībā(n).
Ujilah
anak-anak yatim itu (dalam hal mengatur harta) sampai ketika mereka
cukup umur untuk menikah. Lalu, jika menurut penilaianmu mereka telah
pandai (mengatur harta), serahkanlah kepada mereka hartanya. Janganlah
kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan
(janganlah kamu) tergesa-gesa (menghabiskannya) sebelum mereka dewasa.
Siapa saja (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan
diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan siapa saja yang fakir, maka
bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang baik. Kemudian, apabila
kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, hendaklah kamu adakan
saksi-saksi. Cukuplah Allah sebagai pengawas.
Lir-rijāli
naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūn(a), wa lin-nisā'i naṣībum
mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūna mimmā qalla minhu au kaṡur(a),
naṣībam mafrūḍā(n).
Bagi
laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan
kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta
peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak,
menurut bagian yang telah ditetapkan.
Wa iżā ḥaḍaral-qismata ulul-qurbā wal-yatāmā wal-masākīnu farzuqūhum minhu wa qūlū lahum qaulam ma‘rūfā(n).
Apabila (saat) pembagian itu hadir beberapa kerabat,144) anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka sebagian dari harta itu145) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Catatan Kaki
144) Maksudnya adalah kerabat yang tidak mempunyai hak waris dari harta warisan.
145) Pemberian sekadarnya tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.
Walyakhsyal-lażīna lau tarakū min khalfihim żurriyyatan ḍi‘āfan khāfū ‘alaihim, falyattaqullāha walyaqūlū qaulan sadīdā(n).
Hendaklah
merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah
mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka,
bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar
(dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).
Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya
mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api
yang menyala-nyala (neraka).
Yūṣīkumullāhu
fī aulādikum liż-żakari miṡlu ḥaẓẓil-unṡayain(i), fa in kunna nisā'an
fauqaṡnataini fa lahunna ṡuluṡā mā tarak(a), wa in kānat wāḥidatan fa
lahan-niṣf(u), wa li abawaihi likulli wāḥidim minhumas-sudusu mimmā
taraka in kāna lahū walad(un), fa illam yakul lahū waladuw wa wariṡahū
abawāhu fa li'ummihiṡ-ṡuluṡ(u), fa in kāna lahū ikhwatun fa
li'ummihis-sudusu mim ba‘di waṣiyyatiy yūṣī bihā au dain(in), ābā'ukum
wa abnā'ukum, lā tadrūna ayyuhum aqrabu lakum naf‘ā(n), farīḍatam
minallāh(i), innallāha kāna ‘alīman ḥakīmā(n).
Allah
mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk)
anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian
dua orang anak perempuan.146)
Jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, bagian
mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak
perempuan) itu seorang saja, dia memperoleh setengah (harta yang
ditinggalkan). Untuk kedua orang tua, bagian masing-masing seperenam
dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak.
Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh
kedua orang tuanya (saja), ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang
meninggal) mempunyai beberapa saudara, ibunya mendapat seperenam.
(Warisan tersebut dibagi) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau
(dan dilunasi) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu
tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya
bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Catatan Kaki
146) Bagian laki-laki adalah dua kali bagian perempuan karena kewajiban laki-laki lebih berat daripada perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah (lihat surah an-Nisā’ [4]: 34).
Wa
lakum niṣfu mā taraka azwājukum illam yakul lahunna walad(un), fa in
kāna lahunna waladun fa lakumur-rubu‘u mimmā tarakna mim ba‘di
waṣiyyatiy yūṣīna bihā au dain(in), wa lahunnar-rubu‘u mimmā taraktum
illam yakul lakum walad(un), fa in kāna lakum waladun fa lahunnaṡ-ṡumunu
mimmā taraktum mim ba‘di waṣiyyatiy tūṣūna bihā au dain(in), wa in kāna
rajuluy yūraṡu kalālatan awimra'atuw wa lahū akhun au ukhtun fa likulli
wāḥidatim minhumas-sudus(u), fa in kānū akṡara min żālika fa hum
syurakā'u fiṡ-ṡuluṡi mim ba‘di waṣiyyatiy yūṣā bihā au dain(in), gaira
muḍārr(in), waṣiyyatam minallāh(i), wallāhu ‘alīmun ḥalīm(un).
Bagimu
(para suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu,
jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu
mempunyai anak, kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya
setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar)
utangnya. Bagi mereka (para istri) seperempat harta yang kamu tinggalkan
jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, bagi mereka
(para istri) seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah
dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar)
utang-utangmu. Jika seseorang, baik laki-laki maupun perempuan,
meninggal dunia tanpa meninggalkan ayah dan anak, tetapi mempunyai
seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan
(seibu), bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam
harta. Akan tetapi, jika mereka (saudara-saudara seibu itu) lebih dari
seorang, mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah
(dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya
dengan tidak menyusahkan (ahli waris).147) Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Catatan Kaki
147) Menyusahkan ahli waris dapat terjadi dengan melakukan tindakan-tindakan seperti mewasiatkan lebih dari sepertiga harta peninggalan dan memberikan wasiat dengan maksud mengurangi harta warisan, meskipun kurang dari sepertiga harta warisan.
Tilka
ḥudūdullāh(i), wa may yuṭi‘illāha wa rasūlahū yudkhilhu jannātin tajrī
min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, wa żālikal-fauzul-‘aẓīm(u).
Itu
adalah batas-batas (ketentuan) Allah. Siapa saja yang taat kepada Allah
dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang
mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Mereka) kekal di dalamnya. Itulah
kemenangan yang sangat besar.
Wa may ya‘ṣillāha wa rasūlahū wa yata‘adda ḥudūdahū yudkhilhu nāran khālidan fīhā, wa lahū ‘ażābum muhīn(un).
Siapa
saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batas-batas
ketentuan-Nya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam api neraka. (Dia)
kekal di dalamnya. Baginya azab yang menghinakan.
Wal-lātī
ya'tīnal-fāḥisyata min nisā'ikum fastasyhidū ‘alaihinna arba‘atam
minkum, fa in syahidū fa amsikūhunna fil-buyūti ḥattā
yatawaffāhunnal-mautu au yaj‘alallāhu lahunna sabīlā(n).
Para wanita yang melakukan perbuatan keji148)
di antara wanita-wanita kamu, maka mintalah kesaksian atas (perbuatan
keji)-nya dari empat orang di antara kamu. Apabila mereka telah
memberikan kesaksian, tahanlah mereka (para wanita itu) dalam rumah
sampai mereka menemui ajal atau sampai Allah memberi jalan (yang lain)
kepadanya.149)
Catatan Kaki
148) Kata keji dalam ayat ini berarti perbuatan zina. Akan tetapi, menurut pendapat lain, kata ini mencakup juga perbuatan mesum yang lain, seperti hubungan sejenis dan yang semisalnya.
149) Yang dimaksud dengan jalan yang lain adalah dengan turunnya surah an-Nūr (24): 2 tentang hukum dera.
Wal-lażāni ya'tiyānihā minkum fa āżūhumā, fa in tābā wa aṣlaḥā fa a‘riḍū ‘anhumā, innallāha kāna tawwābar raḥīmā(n).
(Jika
ada) dua orang di antara kamu yang melakukannya (perbuatan keji),
berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya bertobat dan memperbaiki
diri, biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penerima tobat
lagi Maha Penyayang.
Innamat-taubatu
‘alallāhi lil-lażīna ya‘malūnas-sū'a bijahālatin ṡumma yatūbūna min
qarībin fa ulā'ika yatūbullāhu ‘alaihim, wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Sesungguhnya
tobat yang pasti diterima Allah itu hanya bagi mereka yang melakukan
keburukan karena kebodohan, kemudian mereka segera bertobat. Merekalah
yang Allah terima tobatnya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Wa
laisatit-taubatu lil-lażīna ya‘malūnas-sayyi'āt(i), ḥattā iżā ḥaḍara
aḥadahumul-mautu qāla innī tubtul-āna wa lal-lażīna yamūtūna wa hum
kuffār(un), ulā'ika a‘tadnā lahum ‘ażāban alīmā(n).
Tidaklah
tobat itu (diterima Allah) bagi orang-orang yang melakukan keburukan
sehingga apabila datang ajal kepada seorang di antara mereka, (barulah)
dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang.” Tidak (pula) bagi
orang-orang yang meninggal dunia, sementara mereka di dalam kekufuran.
Telah Kami sediakan azab yang sangat pedih bagi mereka.
Yā
ayyuhal-lażīna āmanū lā yaḥillu lakum an tariṡun-nisā'a karhā(n), wa lā
ta‘ḍulūhunna litażhabū biba‘ḍi mā ātaitumūhunna illā ay ya'tīna
bifāḥisyatim mubayyinah(tin), wa ‘āsyirūhunna bil-ma‘rūf(i), fa in
karihtumūhunna fa ‘asā an takrahū syai'aw wa yaj‘alallāhu fīhi khairan
kaṡīrā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa.150)
Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali
sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila
mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan
cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena
boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan
kebaikan yang banyak di dalamnya.
Catatan Kaki
150) Ayat ini tidak mengandung arti kebolehan menjadikan istri sebagai warisan seperti harta, meskipun tidak dengan paksaan. Menurut tradisi jahiliah, anak tertua atau anggota keluarganya yang lain dapat mewarisi janda yang ditinggal wafat ayahnya.
Wa
in arattumustibdāla zaujim makāna zauj(in), wa ātaitum iḥdāhunna
qinṭāran falā ta'khużū minhu syai'ā(n), ata'khużūnahū buhtānaw wa iṡmam
mubīnā(n).
Jika
kamu ingin mengganti istri dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah
memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak
(sebagai mahar), janganlah kamu mengambilnya kembali sedikit pun. Apakah
kamu akan mengambilnya kembali dengan cara dusta dan dosa yang nyata?
Wa kaifa ta'khużūnahū wa qad afḍā ba‘ḍukum ilā ba‘ḍiw wa akhażna minkum mīṡāqan galīẓā(n).
Bagaimana
kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu
sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah
membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?
Wa lā tankiḥū mā nakaḥa ābā'ukum minan-nisā'i illā mā qad salaf(a), innahū kāna fāḥisyataw wa maqtā(n), wa sā'a sabīlā(n).
Janganlah
kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali
(kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya (perbuatan) itu
sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang
ditempuh).
Ḥurrimat
‘alaikum ummahātukum wa banātukum wa akhawātukum wa ‘ammātukum wa
khālātukum wa banātul-akhi wa banātul-ukhti wa ummahātukumul-lātī
arḍa‘nakum wa akhawātukum minar-raḍā‘ati wa ummahātu nisā'ikum wa
rabā'ibukumul-lātī fī ḥujūrikum min nisā'ikumul-lātī dakhaltum
bihinn(a), fa illam takūnū dakhaltum bihinna falā junāḥa ‘alaikum, wa
ḥalā'ilu abnā'ikumul-lażīna min aṣlābikum, wa an tajma‘ū bainal-ukhtaini
illā mā qad salaf(a), innallāha kāna gafūrar raḥīmā(n).
Diharamkan
atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara
perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan
ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak
perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara
perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan
dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu151)
dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur
dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu
(menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu
(menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua
perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah
lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Catatan Kaki
151) Yang dimaksud dengan ibu pada awal ayat ini adalah ibu, nenek, dan seterusnya ke atas, sedangkan anak perempuan adalah anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah. Yang dimaksud dengan anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut sebagian besar ulama, mencakup anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
Wal-muḥṣanātu
minan-nisā'i illā mā malakat aimānukum, kitāballāhi ‘alaikum, wa uḥilla
lakum mā warā'a żālikum an tabtagū bi'amwālikum muḥṣinīna gaira
musāfiḥīn(a), famastamta‘tum bihī minhunna fa ātūhunna ujūrahunna
farīḍah(tan), wa lā junāḥa ‘alaikum fīmā tarāḍaitum bihī mim
ba‘dil-farīḍah(ti), innallāha kāna ‘alīman ḥakīmā(n).
(Diharamkan
juga bagi kamu menikahi) perempuan-perempuan yang bersuami, kecuali
hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki152)
sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dihalalkan bagi kamu selain
(perempuan-perempuan) yang demikian itu, yakni kamu mencari (istri)
dengan hartamu (mahar) untuk menikahinya, bukan untuk berzina. Karena
kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah kepada
mereka imbalannya (maskawinnya) sebagai suatu kewajiban. Tidak ada dosa
bagi kamu mengenai sesuatu yang saling kamu relakan sesudah menentukan
kewajiban (itu).153) Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Catatan Kaki
152) Maksudnya adalah hamba sahaya perempuan yang dimiliki karena tertawan. Sementara itu, suaminya tidak ikut tertawan bersamanya (lihat surah an-Nisā’ [4]: 3).
153) Maksudnya adalah bahwa istri boleh tidak menuntut suaminya untuk membayar sebagian atau keseluruhan maskawin yang telah ditetapkan atau suami membayar lebih dari maskawin yang telah ditetapkannya.
Wa
mal lam yastaṭi‘ minkum ṭaulan ay yankiḥal-muḥṣanātil-mu'mināti fa mim
mā malakat aimānukum min fatayātikumul-mu'mināt(i), wallāhu a‘lamu
bi'īmānikum, ba‘ḍukum mim ba‘ḍ(in), fankiḥūhunna bi'iżni ahlihinna wa
ātūhunna ujūrahunna bil-ma‘rūfi muḥṣanātin gaira musāfiḥātiw wa lā
muttakhiżāti akhdān(in), fa iżā uḥṣinna fa in ataina bifāḥisyatin fa
‘alaihinna niṣfu mā ‘alal-muḥṣanāti minal-‘ażāb(i), żālika limay
khasyial-‘anata minkum, wa an taṣbirū khairul lakum, wallāhu gafūrur
raḥīm(un).
Siapa
di antara kamu yang tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan
merdeka yang mukmin (boleh menikahi) perempuan mukmin dari para hamba
sahaya yang kamu miliki. Allah lebih tahu tentang keimananmu. Sebagian
kamu adalah sebagian dari yang lain (seketurunan dari Adam dan Hawa).
Oleh karena itu, nikahilah mereka dengan izin keluarga (tuan) mereka dan
berilah mereka maskawin dengan cara yang pantas, dalam keadaan mereka
memelihara kesucian diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang
mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah
berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina),
(hukuman) atas mereka adalah setengah dari hukuman perempuan-perempuan
merdeka (yang tidak bersuami). Hal itu (kebolehan menikahi hamba sahaya)
berlaku bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan (dalam
menghindari zina) di antara kamu. Kesabaranmu lebih baik bagi kamu.
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Yurīdullāhu liyubayyina lakum wa yahdiyakum sunanal-lażīna min qablikum wa yatūba ‘alaikum, wallāhu ‘alīmun ḥakīm(un).
Allah
hendak menerangkan (syariat-Nya) kepadamu, menunjukkan kepadamu
berbagai jalan (kehidupan) orang yang sebelum kamu (para nabi dan
orang-orang saleh), dan menerima tobatmu. Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.
Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan
cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka
sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Wa may yaf‘al żālika ‘udwānaw wa ẓulman fa saufa nuṣlīhi nārā(n), wa kāna żālika ‘alallāhi yasīrā(n).
Siapa
yang berbuat demikian dengan cara melanggar aturan dan berbuat zalim
kelak Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah
bagi Allah.
In tajtanibū kabā'ira mā tunhauna ‘anhu nukaffir ‘ankum sayyi'ātikum wa nudkhilkum mudkhalan karīmā(n).
Jika
kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang
(mengerjakan)-nya, niscaya Kami menghapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami
memasukkanmu ke tempat yang mulia (surga).
Wa
lā tatamannau mā faḍḍalallāhu bihī ba‘ḍakum ‘alā ba‘ḍ(in), lir-rijāli
naṣībum mimmaktasabū, wa lin-nisā'i naṣībum mimmaktasabn(a),
was'alullāha min faḍlih(ī), innallāha kāna bikulli syai'in ‘alīmā(n).
Janganlah
kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah
kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian
dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari
apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari
karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Wa
likullin ja‘alnā mawāliya mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūn(a),
wal-lażīna ‘aqadat aimānukum fa ātūhum naṣībahum, innallāha kāna ‘alā
kulli syai'in syahīdā(n).
Bagi
setiap (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris
atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya.
Orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, berikanlah
bagian itu kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala
sesuatu.
Ar-rijālu
qawwāmūna ‘alan-nisā'i bimā faḍḍalallāhu ba‘ḍahum ‘alā ba‘ḍiw wa bimā
anfaqū min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā
ḥafiẓallāh(u), wal-lātī takhāfūna nusyūzahunna fa ‘iẓūhunna wahjurūhunna
fil-maḍāji‘i waḍribūhunn(a), fa in aṭa‘nakum falā tabgū ‘alaihinna
sabīlā(n), innallāha kāna ‘aliyyan kabīrā(n).
Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab154)
atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian
mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.
Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan
menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga
(mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,155)
berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah
ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak
menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Tinggi lagi Maha Besar.
Catatan Kaki
154) Sebagai kepala keluarga, suami bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, mengurusi, dan mengupayakan kemaslahatan keluarga.
155) Maksud nusyuz adalah perbuatan seorang istri meninggalkan kewajibannya, seperti meninggalkan rumah tanpa rida suaminya.
Wa
in khiftum syiqāqa bainihimā fab‘aṡū ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min
ahlihā, iy yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā, innallāha kāna
‘alīman khabīrā(n).
Jika
kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya,
utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru
damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah
(perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.
Wa‘budullāha
wa lā tusyrikū bihī syai'aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā
wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi
bil-jambi wabnis-sabīl(i), wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu
man kāna mukhtālan fakhūrā(n).
Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.
Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak ya tim,
orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat,
ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.
Al-lażīna
yabkhalūna wa ya'murūnan-nāsa bil-bukhli wa yaktumūna mā ātāhumullāhu
min faḍlih(ī), wa a‘tadnā lil-kāfirīna ‘ażābam muhīnā(n).
(Yaitu)
orang-orang yang kikir, menyuruh orang (lain) berbuat kikir, dan
menyembunyikan karunia yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.
Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang
menghinakan.
Wal-lażīna
yunfiqūna amwālahum ri'ā'an-nasi wa lā yu'minūna billāhi wa lā
bil-yaumil ākhir(i), wa may yakunisy-syaiṭānu lahū qarīnan fasā'a
qarīnā(n).
(Allah
juga tidak menyukai) orang-orang yang menginfakkan hartanya karena riya
kepada orang (lain) dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan
tidak (pula) kepada hari Akhir. Siapa yang menjadikan setan sebagai
temannya, (ketahuilah bahwa) dia adalah seburuk-buruk teman.
Wa māżā ‘alaihim lau āmanū billāhi wal-yaumil-ākhiri wa anfaqū mimmā razaqahumullāh(u), wa kānallāhu bihim ‘alīmā(n).
Apa
ruginya bagi mereka seandainya mereka beriman kepada Allah dan hari
Akhir serta menginfakkan sebagian rezeki yang telah dianugerahkan Allah
kepada mereka? Allah adalah Maha Mengetahui (keadaan) mereka.
Innallāha lā yaẓlimu miṡqāla żarrah(tin), wa in taku ḥasanatay yuḍā‘ifhā wa yu'ti mil ladunhu ajran ‘aẓīmā(n).
Sesungguhnya
Allah tidak akan menzalimi (seseorang) walaupun sebesar zarah. Jika
(sesuatu yang sebesar zarah) itu berupa kebaikan, niscaya Allah akan
melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya.
Fa kaifa iżā ji'nā min kulli ummatim bisyahīdiw wa ji'nā bika ‘alā hā'ulā'i syahīdā(n).
Bagaimanakah
(keadaan manusia kelak pada hari Kiamat) jika Kami mendatangkan seorang
saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Nabi
Muhammad) sebagai saksi atas mereka?
Yauma'iżiy yawaddul-lażīna kafarū wa ‘aṣawur-rasūla lau tusawwā bihimul-arḍ(u), wa lā yaktumūnallāha ḥadīṡā(n).
Pada
hari itu orang-orang yang kufur dan mendurhakai Rasul (Nabi Muhammad)
berharap seandainya mereka diratakan dengan tanah (dikubur atau hancur
luluh menjadi tanah), padahal mereka tidak dapat menyembunyikan suatu
kejadian pun dari Allah.
Yā
ayyuhal-lażīna āmanū lā taqrabuṣ-ṣalāta wa antum sukārā ḥattā ta‘lamū
mā taqūlūna wa lā junuban illā ‘ābirī sabīlin ḥattā tagtasilū, wa in
kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā'a aḥadum minkum minal-gā'iṭi au
lāmastumun-nisā'a falam tajidū mā'an fa tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban
famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum, innnallāha kāna ‘afuwwan gafūrā(n).
Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu
dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan
jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub,
kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu
sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali
dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan,156)
sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu
yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu).
Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Catatan Kaki
156) Menurut jumhur, kata menyentuh pada ayat ini adalah bersentuhan kulit, sedangkan sebagian mufasir mengartikannya sebagai berhubungan suami istri.
Alam tara ilal-lażīna ūtū naṣībam minal-kitābi yasytarūnaḍ-ḍalālata wa yurīdūna an taḍillus-sabīl(a).
Tidakkah
kamu perhatikan orang-orang yang telah diberi bagian (pengetahuan) dari
Kitab (Taurat)? Mereka membeli kesesatan dan menghendaki agar kamu
tersesat dari jalan (yang benar).
Minal-lażīna
hādū yuḥarrifūnal-kalima ‘am mawāḍi‘ihī wa yaqūlūna sami‘nā wa ‘aṣainā
wasma‘ gaira musmi‘iw wa rā‘inā layyam bi'alsinatihim wa ṭa‘nan
fid-dīn(i), wa lau annahum qālū sami‘nā wa aṭa‘nā wasma‘ wanẓurnā lakāna
khairal lahum wa aqwam(a), wa lākil la‘anahumullāhu bikufrihim falā
yu'minūna illā qalīlā(n).
Di
antara orang-orang Yahudi ada yang mengubah perkataan dari
tempat-tempatnya. Mereka berkata, “Kami mendengar, tetapi kami
membangkang.” (Mereka mengatakan pula,) “Dengarkanlah,” sedangkan
(engkau Nabi Muhammad sebenarnya) tidak mendengar apa pun. (Mereka
mengatakan,) rā‘inā157)
dengan memutarbalikkan lidahnya dan mencela agama. Seandainya mereka
mengatakan, “Kami mendengar dan patuh. Dengarkanlah dan perhatikanlah
kami,” tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat. Akan tetapi,
Allah melaknat mereka karena kekufurannya. Mereka tidak beriman,
kecuali sedikit sekali.
Catatan Kaki
157) Lihat catatan kaki surah al-Baqarah (2): 104.
Yā
ayyuhal-lażīna ūtul-kitāba āminū bimā nazzalnā muṣaddiqal limā ma‘akum
min qabli an naṭmisa wujūhan fa naruddahā ‘alā adbārihā au nal‘anahum
kamā la‘annā aṣḥābas-sabt(i), wa kāna amrullāhi maf‘ūlā(n).
Wahai
orang-orang yang telah diberi Kitab, berimanlah pada apa yang telah
Kami turunkan (Al-Qur’an) yang membenarkan Kitab yang ada padamu sebelum
Kami mengubah wajah-wajah(-mu), lalu Kami putar ke belakang (sebagai
penghinaan) atau Kami laknat mereka sebagaimana Kami melaknat
orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabat (Sabtu). Ketetapan
Allah (pasti) berlaku.
Innallāha
lā yagfiru ay yusyraka bihī wa yagfiru mā dūna żālika limay yasyā'(u),
wa may yusyrik billāhi fa qadiftarā iṡman ‘aẓīmā(n).
Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik),
tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa
yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah
berbuat dosa yang sangat besar.
Alam tara ilal-lażīna yuzakkūna anfusahum, balillāhu yuzakkī may yasyā'u wa lā yuẓlamūna fatīlā(n).
Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya suci?
Sebenarnya Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki dan mereka tidak
dizalimi sedikit pun.
Alam
tara ilal-lażīna ūtū naṣībam minal-kitābi yu'minūna bil-jibti
waṭ-ṭāgūti wa yaqūlūna lil-lażīna kafarū hā'ulā'i ahdā minal-lażīna
āmanū sabīlā(n).
Tidakkah
engkau memperhatikan orang-orang (Yahudi) yang telah diberi bagian
(pengetahuan) dari Kitab (Taurat), (betapa) mereka percaya kepada jibt
dan tagut158) serta
mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah) bahwa mereka itu
lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman.
Catatan Kaki
158) Jibt adalah setan dan apa saja yang disembah selain Allah Swt., sedangkan tagut biasanya disebutkan untuk orang yang keburukannya melampaui batas (lihat catatan kaki surah al-Baqarah [2]: 256).
Am
yaḥsudūnan-nāsa ‘alā mā ātāhumullāhu min faḍlih(ī), faqad ātainā āla
ibrāhīmal-kitāba wal-ḥikmata wa ātaināhum mulkan ‘aẓīmā(n).
Ataukah
mereka dengki kepada manusia karena karunia yang telah dianugerahkan
Allah kepadanya? Sungguh, Kami telah menganugerahkan kitab dan hikmah
kepada keluarga Ibrahim dan Kami telah menganugerahkan kerajaan
(kekuasaan) yang sangat besar kepada mereka.
Fa minhum man āmana bihī wa minhum man ṣadda ‘anh(u), wa kafā bijahannama sa‘īrā(n).
Lalu,
di antara mereka ada yang beriman kepadanya dan di antara mereka ada
pula yang berpaling darinya. Cukuplah (bagi mereka neraka) Jahanam yang
apinya menyala-nyala.
Sesungguhnya
orang-orang yang kufur pada ayat-ayat Kami kelak akan Kami masukkan ke
dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit
yang lain agar mereka merasakan (kepedihan) azab. Sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Wal-lażīna
āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti sanudkhiluhum jannātin tajrī min
taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā abadā(n), lahum fīhā azwājum
muṭahharah(tun), wa nudkhiluhum ẓillan ẓalīlā(n).
Orang-orang
yang beriman dan mengerjakan kebajikan akan Kami masukkan ke dalam
surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Di sana mereka mempunyai pasangan-pasangan yang
disucikan dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.
Innallāha
ya'murukum an tu'addul-amānāti ilā ahlihā, wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi
an taḥkumū bil-‘adl(i), innallāha ni‘immā ya‘iẓukum bih(ī), innallāha
kāna samī‘am baṣīrā(n).
Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu
menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara
adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Yā
ayyuhal-lażīna āmanū aṭī‘ullāha wa aṭī‘ur-rasūla wa ulil-amri minkum,
fa in tanāza‘tum fī syai'in fa ruddhu ilallāhi war-rasūli in kuntum
tu'minūna billāhi wal-yaumil-ākhir(i), żālika khairuw wa aḥsanu
ta'wīlā(n).
Wahai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi
Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu
berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an)
dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir.
Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di
dunia dan di akhirat).
Alam
tara ilal-lażīna yaz‘umūna annahum āmanū bimā unzila ilaika wa mā
unzila min qablika yurīdūna ay yataḥākamū ilaṭ-ṭāgūti wa qad umirū ay
yakfurū bih(ī), wa yurīdusy-syaiṭānu ay yuḍillahum ḍalālam ba‘īdā(n).
Tidakkah
engkau (Nabi Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa
mereka telah beriman pada apa yang diturunkan kepadamu (Al-Qur’an) dan
pada apa yang diturunkan sebelummu? Mereka hendak bertahkim kepada
tagut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya. Setan
bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sangat jauh.
Wa iżā qīla lahum ta‘ālau ilā mā anzalallāhu wa ilar-rasūli ra'aital-munāfiqīna yaṣuddūna ‘anka ṣudūdā(n).
Apabila
dikatakan kepada mereka, “Marilah (patuh) pada apa yang telah
diturunkan Allah dan (patuh) kepada Rasul,” engkau (Nabi Muhammad)
melihat orang-orang munafik benar-benar berpaling darimu.
Fa kaifa iżā aṣābathum muṣībatum bimā qaddamat aidīhim ṡumma jā'ūka yaḥlifūna billāh(i), in aradnā illā iḥsānaw wa taufīqā(n).
Bagaimana
halnya apabila (kelak) musibah menimpa mereka (orang munafik) karena
perbuatannya sendiri. Kemudian, mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad)
sambil bersumpah, “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain
kebaikan dan perdamaian.”
Ulā'ikal-lażīna ya‘lamullāhu mā fī qulūbihim fa a‘riḍ ‘anhum wa ‘iẓhum wa qul lahum fī anfusihim qaulam balīgā(n).
Mereka
itulah orang-orang yang Allah ketahui apa yang ada di dalam hatinya.
Oleh karena itu, berpalinglah dari mereka, nasihatilah mereka, dan
katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya.
Wa
mā arsalnā mir rasūlin illā liyuṭā‘a bi'iżnillāh(i), wa lau annahum iẓ
ẓalamū anfusahum jā'ūka fastagfarullāha wastagfara lahumur-rasūlu
lawajadullāha tawwābar raḥīmā(n).
Kami
tidak mengutus seorang rasul pun, kecuali untuk ditaati dengan izin
Allah. Seandainya mereka (orang-orang munafik) setelah menzalimi dirinya
datang kepadamu (Nabi Muhammad), lalu memohon ampunan kepada Allah, dan
Rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya mereka mendapati
Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.
Demi
Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga bertahkim kepadamu (Nabi Muhammad)
dalam perkara yang diperselisihkan di antara mereka. Kemudian, tidak
ada keberatan dalam diri mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan
mereka terima dengan sepenuhnya.
Wa
lau annā katabnā ‘alaihim aniqtulū anfusakum awikhrujū min diyārikum mā
fa‘alūhu illā qalīlum minhum, wa lau annahum fa‘alū mā yū‘aẓūna bihī
lakāna khairal lahum wa asyadda taṡbītā(n).
Seandainya
Kami perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik), “Bunuhlah dirimu
atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu,” niscaya mereka tidak akan
melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Seandainya mereka
melaksanakan pengajaran yang diberikan kepada mereka, sungguh itu lebih
baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka).
Wa
may yuṭi‘illāha war-rasūla fa ulā'ika ma‘al-lażīna an‘amallāhu ‘alaihim
minan-nabiyyīna waṣ-ṣiddīqīna wasy-syuhadā'i waṣ-ṣāliḥīn(a), wa ḥasuna
ulā'ika rafīqā(n).
Siapa
yang menaati Allah dan Rasul (Nabi Muhammad), mereka itulah orang-orang
yang (akan dikumpulkan) bersama orang-orang yang dianugerahi nikmat
oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang
mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang
sebaik-baiknya.
Wa inna minkum lamal layubaṭṭi'ann(a), fa in aṣābatkum muṣībatun qāla qad an‘amallāhu ‘alayya iż lam akum ma‘ahum syahīdā(n).
Sesungguhnya
di antara kamu pasti ada orang yang sangat enggan pergi (ke medan
pertempuran). Jika kamu ditimpa musibah, dia berkata, “Sungguh, Allah
telah menganugerahkan nikmat kepadaku karena aku tidak ikut berperang
bersama mereka."
Wa
la'in aṣābakum faḍlum minallāhi layaqūlanna ka'allam takum bainakum wa
bainahū mawaddattuy yā laitanī kuntu ma‘ahum fa afūza fauzan ‘aẓīmā(n).
Sungguh,
jika kamu mendapat karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia
mengatakan seakan-akan belum pernah ada hubungan kasih sayang antara
kamu dengan dia, “Aduhai, sekiranya aku dahulu bersama mereka, tentu aku
akan memperoleh kemenangan yang agung (pula).”
Falyuqātil
fī sabīlillāhil-lażīna yasytarūnal-ḥayātad-dun-yā bil-ākhirah(ti), wa
may yuqātil fī sabīlillāhi fa yuqtal au yaglib fa saufa nu'tīhi ajran
‘aẓīmā(n).
Oleh
karena itu, hendaklah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan
(kehidupan) akhirat berperang di jalan Allah! Siapa yang berperang di
jalan Allah dan gugur atau memperoleh kemenangan niscaya kelak Kami
anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar.
Wa
mā lakum lā tuqātilūna fī sabīlillāhi wal-mustaḍ‘afīna minar-rijāli
wan-nisā'i wal-wildānil-lażīna yaqūlūna rabbanā akhrijnā min
hāżihil-qaryatiẓ-ẓālimi ahluhā, waj‘al lanā mil ladunka waliyyā(n),
waj‘al lanā mil ladunka naṣīrā(n).
Mengapa
kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang
lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa,
“Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang
penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami
penolong dari sisi-Mu.”
Orang-orang
yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang yang kufur
berperang di jalan tagut. Perangilah kawan-kawan setan itu. Sesungguhnya
tipu daya setan itu lemah.
Alam
tara ilal-lażīna qīla lahum kuffū aidiyakum wa aqīmuṣ-ṣalāta wa
ātuz-zakāt(a), fa lammā kutiba ‘alaihimul-qitālu iżā farīqum minhum
yakhsyaunan-nāsa kakhasy-yatillāhi au asyadda khasy-yah(tan), wa qālū
rabbanā lima katabta ‘alainal-qitāl(a), lau lā akhkhartanā ilā ajalin
qarīb(in), qul matā‘ud-dun-yā qalīl(un), wal-ākhiratu khairul
limanittaqā, wa lā tuẓlamūna fatīlā(n).
Tidakkah
engkau memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka,
“Tahanlah tanganmu (dari berperang), tegakkanlah salat, dan tunaikanlah
zakat!” Ketika mereka diwajibkan berperang, tiba-tiba segolongan mereka
(munafik) takut kepada manusia (musuh) seperti ketakutan mereka kepada
Allah, bahkan lebih takut daripada itu. Mereka berkata, “Wahai Tuhan
kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak
Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu
lagi?” Katakanlah, “Kesenangan di dunia ini hanyalah sedikit, sedangkan
akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertakwa dan kamu tidak akan
dizalimi sedikit pun.”
Aina
mā takūnū yudrikkumul-mautu wa lau kuntum fī burūjim musyayyadah(tin),
wa in tuṣibhum ḥasanatuy yaqūlū hāżihī min ‘indillāh(i), wa in tuṣibhum
sayyi'atuy yaqūlū hāżihī min ‘indik(a), qul kullum min ‘indillāh(i),
famā lihā'ulā'il-qaumi lā yakādūna yafqahūna ḥadīṡā(n).
Di
mana pun kamu berada, kematian akan mendatangimu, meskipun kamu berada
dalam benteng yang kukuh. Jika mereka (orang-orang munafik) memperoleh
suatu kebaikan, mereka berkata, “Ini dari sisi Allah” dan jika mereka
ditimpa suatu keburukan, mereka berkata, “Ini dari engkau (Nabi
Muhammad).” Katakanlah, “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Mengapa
orang-orang itu hampir tidak memahami pembicaraan?
Mā
aṣābaka min ḥasanatin fa minallāh(i), wa mā aṣābaka min sayyi'atin fa
min nafsik(a), wa arsalnāka lin-nāsi rasūlā(n), wa kafā billāhi
syahīdā(n).
Kebaikan
(nikmat) apa pun yang kamu peroleh (berasal) dari Allah, sedangkan
keburukan (bencana) apa pun yang menimpamu itu disebabkan oleh
(kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutus engkau (Nabi Muhammad) menjadi
Rasul kepada (seluruh) manusia. Cukuplah Allah sebagai saksi.
May yuṭi‘ir-rasūla faqad aṭā‘allāh(a), wa man tawallā famā arsalnāka ‘alaihim ḥafīẓā(n).
Siapa
yang menaati Rasul (Muhammad), maka sungguh telah menaati Allah. Siapa
yang berpaling, maka Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad) sebagai
pemelihara159) mereka.
Catatan Kaki
159) Rasul tidak bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatan mereka dan tidak menjamin agar mereka tidak berbuat kesalahan.
Wa
yaqūlūna ṭā‘ah(tun), fa iżā barazū min ‘indika bayyata ṭā'ifatum minhum
gairal-lażī taqūl(u), wallāhu yaktubu mā yubayyitūn(a), fa a‘riḍ
‘anhum wa tawakkal ‘alallāh(i), wa kafā billāhi wakīlā(n).
Mereka
(orang-orang munafik) berkata, “(Kewajiban kami hanyalah) taat.” Akan
tetapi, apabila mereka telah pergi darimu (Nabi Muhammad), sebagian
mereka mengatur siasat pada malam hari (mengambil keputusan) berbeda
dari yang telah mereka katakan. Allah mencatat siasat yang mereka atur
pada malam hari itu. Berpalinglah dari mereka dan bertawakallah kepada
Allah. Cukuplah Allah sebagai pelindung.
Afalā yatadabbarūnal-qur'ān(a), wa lau kāna min ‘indi gairillāhi lawajadū fīhikhtilāfan kaṡīrā(n).
Tidakkah
mereka menadaburi Al-Qur’an? Seandainya (Al-Qur’an) itu tidak datang
dari sisi Allah, tentulah mereka menemukan banyak pertentangan di
dalamnya.
Wa
iżā jā'ahum amrum minal-amni awil-khaufi ażā‘ū bih(ī), wa lau ruddūhu
ilar-rasūli wa ilā ulil-amri minhum la‘alimahul-lażīna yastambiṭūnahū
minhum, wa lau lā faḍlullāhi ‘alaikum wa raḥmatuhū
lattaba‘tumusy-syaiṭāna illā qalīlā(n).
Apabila
datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan (kemenangan) atau
ketakutan (kekalahan), mereka menyebarluaskannya. Padahal, seandainya
mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ululamri (pemegang kekuasaan) di
antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya
(akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan
ululamri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu,
tentulah engkau mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara
kamu).
Faqātil
fī sabīlillāh(i), lā tukallafu illā nafsaka wa ḥarriḍil-mu'minīn(a),
‘asallāhu ay yakuffa ba'sal lażīna kafarū, wallāhu asyaddu ba'saw wa
asyaddu tankīlā(n).
Maka,
berperanglah engkau (Nabi Muhammad) di jalan Allah. Tidaklah engkau
dibebani (tanggung jawab), kecuali (yang terkait) dengan dirimu sendiri.
Kobarkanlah (semangat) orang-orang mukmin (untuk berperang). Semoga
Allah menolak serangan orang-orang yang kufur itu. Allah sangat dahsyat
kekuatan-Nya dan sangat keras siksaan-Nya.
May
yasyfa‘ syafā‘atan ḥasanatay yakul lahū naṣībum minhā, wa may yasyfa‘
syafā‘atan sayyi'atay yakul lahū kiflum minhā, wa kānallāhu ‘alā kulli
syai'im muqītā(n).
Siapa
yang memberi pertolongan yang baik niscaya akan memperoleh bagian
(pahala) darinya. Siapa yang memberi pertolongan yang buruk niscaya akan
menanggung bagian (dosa) darinya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Wa iżā ḥuyyītum bitaḥiyyatin fa ḥayyū bi'aḥsana minhā au ruddūhā, innallāha kāna ‘alā kulli syai'in ḥasībā(n).
Apabila
kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan
itu dengan yang lebih baik daripadanya atau balaslah dengan yang
sepadan. Sesungguhnya Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu.
Allāhu lā ilāha illā huw(a), layajma‘annakum ilā yaumil-qiyāmati lā raiba fīh(i), wa man aṣdaqu minallāhi ḥadīṡā(n).
Allah,
tidak ada tuhan selain Dia. Sungguh, Dia pasti mengumpulkan kamu pada
hari Kiamat yang tidak ada keraguan di dalamnya. Siapakah yang lebih
benar perkataannya daripada Allah?
Famā
lakum fil-munāfiqīna fi'ataini wallāhu arkasahum bimā kasabū, aturīdūna
an tahdū man aḍallallāh(u), wa may yuḍlilillāhu falan tajida lahū
sabīlā(n).
Mengapa
kamu (wahai orang mukmin) (terpecah) menjadi dua golongan dalam
(menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah mengembalikan
mereka (pada kekufuran) karena usaha mereka sendiri? Apakah kamu
bermaksud memberi petunjuk kepada orang yang telah dibiarkan sesat oleh
Allah? Siapa yang dibiarkan sesat oleh Allah niscaya engkau (Nabi
Muhammad) tidak akan menemukan jalan baginya (untuk diberi petunjuk).
Waddū
lau takfurūna kamā kafarū fa takūnūna sawā'an falā tattakhiżū minhum
auliyā'a ḥattā yuhājirū fī sabīlillāh(i), fa in tawallau fa khużūhum
waqtulūhum ḥaiṡu wajattumūhum, wa lā tattakhiżū minhum waliyyaw wa lā
naṣīrā(n).
Mereka
sangat menginginkan agar kamu mau menjadi kufur sebagaimana mereka
telah kufur sehingga kamu sama (dengan mereka). Janganlah kamu jadikan
siapa pun di antara mereka sebagai teman setia160)
sebelum mereka berpindah pada jalan Allah. Jika mereka berpaling, tawan
dan bunuhlah mereka di mana pun kamu temukan mereka. Janganlah kamu
jadikan seorang pun di antara mereka sebagai teman setia dan jangan pula
sebagai penolong.
Illal
lażīna yaṣilūna ilā qaumim bainakum wa bainahum mīṡāqun au jā'ūkum
ḥaṣirat ṣudūruhum ay yuqātilūkum au yuqātilū qaumahum, wa lau syā'allāhu
lasallaṭahum ‘alaikum fa laqātalūkum, fa ini‘tazalūkum falam
yuqātilūkum wa alqau ilaikumus-salam(a), famā ja‘alallāhu lakum ‘alaihim
sabīlā(n).
Kecuali,
orang-orang yang menjalin hubungan dengan suatu kaum yang antara kamu
dan kaum itu ada perjanjian (damai, mereka jangan dibunuh atau jangan
ditawan). (Demikian juga) orang-orang yang datang kepadamu, sedangkan
hati mereka berat untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya.
Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia berikan kekuasaan kepada
mereka untuk menghadapi kamu sehingga mereka memerangimu. Akan tetapi,
jika mereka membiarkanmu (tidak mengganggumu), tidak memerangimu, dan
menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), Allah tidak memberi jalan
bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.
Satajidūna
akharīna yurīdūna ay ya'manūkum wa ya'manū qaumahum, kullamā ruddū
ilal-fitnati urkisū fīhā, fa illam ya‘tazilūkum wa yulqū
ilaikumus-salama wa yakuffū aidiyahum fa khużūhum waqtulūhum ḥaiṡu
ṡaqiftumūhum, wa ulā'ikum ja‘alnā lakum ‘alaihim sulṭānam mubīnā(n).
Akan
kamu dapati (golongan) lain yang menginginkan agar mereka hidup aman
bersamamu dan aman (pula) bersama kaumnya. Setiap kali mereka diajak
kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjerumus ke dalamnya. Oleh
karena itu, jika mereka tidak membiarkanmu (tetap mengganggumu), tidak
pula mau menawarkan perdamaian kepadamu, dan tidak menahan tangan mereka
(dari memerangimu), tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu
temukan. Merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang
nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.
Wa
mā kāna limu'minin ay yaqtula mu'minan illā khaṭa'ā(n), wa man qatala
mu'minan khaṭa'an fa taḥrīru raqabatim mu'minatiw wa diyatum
musallamatun ilā ahlihī illā ay yaṣṣaddaqū, fa in kāna min qaumim
bainakum wa bainahum mīṡāqun fa diyatum musallamatun ilā ahlihī wa
taḥrīru raqabatim mu'minah(tin), famal lam yajid fa ṣiyāmu syahraini
mutatābi‘aini taubatam minallāh(i), wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Tidak
patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena
tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena
tersalah (hendaklah) memerdekakan seorang hamba sahaya mukmin dan
(membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (terbunuh),
kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia
(terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman,
(hendaklah pembunuh) memerdekakan hamba sahaya mukmin. Jika dia
(terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka
dengan kamu, (hendaklah pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan
kepada keluarganya serta memerdekakan hamba sahaya mukmin. Siapa yang
tidak mendapatkan (hamba sahaya) hendaklah berpuasa dua bulan
berturut-turut sebagai (ketetapan) cara bertobat dari Allah. Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Wa
may yaqtul mu'minam muta‘ammidan fa jazā'uhū jahannamu khālidan fīhā wa
gaḍiballāhu ‘alaihi wa la‘anahū wa a‘adda lahū ‘ażāban ‘aẓīmā(n).
Siapa
yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka)
Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan
menyediakan baginya azab yang sangat besar.
Yā
ayyuhal-lażīna āmanū iżā ḍarabtum fī sabīlillāhi fa tabayyanū wa lā
taqūlū liman alqā ilaikumus-salāma lasta mu'minā(n), tabtagūna
‘araḍal-ḥayātid-dun-yā, fa ‘indallāhi magānimu kaṡīrah(tun), każālika
kuntum min qablu fa mannallāhu ‘alaikum fa tabayyanū, innallāha kāna
bimā ta‘malūna khabīrā(n).
Wahai
orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan
Allah, bertabayunlah (carilah kejelasan) dan janganlah kamu mengatakan
kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu, “Kamu bukan seorang
mukmin,” (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda
kehidupan dunia karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Demikianlah
keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya kepadamu,
maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
Lā
yastawil-qā‘idūna minal-mu'minīna gairu uliḍ-ḍarari wal-mujāhidūna fī
sabīlillāhi bi'amwālihim wa anfusihim, faḍḍalallāhul-mujāhidīna bi
amwālihim wa anfusihim ‘alal-qā‘idīna darajah(tan), wa kullaw
wa‘adallāhul-ḥusnā, wa faḍḍalallāhul-mujāhidīna ‘alal-qā‘idīna ajran
‘aẓīmā(n).
Tidak
sama orang-orang mukmin yang duduk (tidak turut berperang) tanpa
mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan
harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad
dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut
berperang tanpa uzur). Kepada masing-masing, Allah menjanjikan (pahala)
yang terbaik (surga), (tetapi) Allah melebihkan orang-orang yang
berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar.
Innal-lażīna
tawaffāhumul-malā'ikatu ẓālimī anfusihim qālū fīma kuntum, qālū kunnā
mustaḍ‘afīna fil-arḍ(i), qālū alam takun arḍullāhi wāsi‘atan fa tuhājirū
fīhā, fa ulā'ika ma'wāhum jahannam(u), wa sā'at maṣīrā(n).
Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi dirinya,161)
mereka (malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab,
“Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi (Makkah).” Mereka
(malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat
berhijrah di sana?” Maka, tempat mereka itu (neraka) Jahanam dan itu
seburuk-buruk tempat kembali.
Catatan Kaki
161) Ayat ini diturunkan berkenaan dengan beberapa orang muslim yang tidak ikut hijrah ke Madinah dan terpaksa ikut dalam Perang Badar di pihak pasukan musyrik, kemudian mereka terbunuh dalam perang itu (Riwayat al-Bukhari).
Wa
may yuhājir fī sabīlillāhi yajid fil-arḍi murāgaman kaṡīraw wa
sa‘ah(tan), wa may yakhruj mim baitihī muhājiran ilallāhi wa rasūlihī
ṡumma yudrik-hul-mautu faqad waqa‘a ajruhū ‘alallāh(i), wa kānallāhu
gafūrar raḥīmā(n).
Siapa
yang berhijrah di jalan Allah niscaya akan mendapatkan di bumi ini
tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki dan hidup). Siapa yang
keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya,
kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh, pahalanya
telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Wa
iżā ḍarabtum fil-arḍi fa laisa ‘alaikum junāḥun an taqṣurū
minaṣ-ṣalāh(ti), in khiftum ay yaftinakumul-lażīna kafarū,
innal-kāfirīna kānū lakum ‘aduwwam mubīnā(n).
Apabila
kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar salat
jika kamu takut diserang orang-orang yang kufur. Sesungguhnya
orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Wa
iżā kunta fīhim fa aqamta lahumuṣ-ṣalāta faltaqum ṭā'ifatum minhum
ma‘aka walya'khużū asliḥatahum, fa iżā sajadū falyakūnū miw warā'ikum,
walta'ti ṭā'ifatun ukhrā lam yuṣallū falyuṣallū ma‘aka walya'khużū
ḥiżrahum wa asliḥatahum, waddal-lażīna kafarū lau tagfulūna ‘an
asliḥatakum wa amti‘atikum, fa yamīlūna ‘alaikum mailataw wāḥidah(tan),
wa lā junāḥa ‘alaikum in kāna bikum ażam mim maṭarin au kuntum marḍā an
taḍa‘ū asliḥatakum wa khużū ḥiżrakum, innallāha a‘adda lil-kāfirīna
‘ażābam muhīnā(n).
Apabila
engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan
dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan salat
bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat)
bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat
bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka
pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang
golongan lain yang belum salat agar mereka salat bersamamu162)
dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya.
Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta
bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu
meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena
hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu.163) Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.
Catatan Kaki
162) Salah satu cara salat khauf adalah jamaah dibagi menjadi dua kelompok. Apabila imam telah menyelesaikan satu rakaat bersama kelompok pertama, kelompok kedua melakukan rakaat itu dan imam dalam keadaan menunggu. Begitu selanjutnya secara bergantian hingga kedua kelompok tersebut melakukan salam bersama dengan imam.
163) Tata cara salat khauf yang dijelaskan pada ayat ini dipraktikkan dalam kondisi yang masih memungkinkan untuk mengerjakan salat. Apabila tidak memungkinkan, salat dikerjakan sedapat-dapatnya.
Fa
iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu‘ūdaw wa ‘alā
junūbikum, fa iżaṭma'nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh(ta), innaṣ-ṣalāta kānat
‘alal-mu'minīna kitābam mauqūtā(n).
Apabila
kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan
menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring.
Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan
sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya
telah ditentukan atas orang-orang mukmin.
Wa
lā tahinū fibtigā'il-qaum(i), in takūnū ta'lamūna fa innahum ya'lamūna
kamā ta'lamūn(a), wa tarjūna minallāhi mā lā yarjūn(a), wa kānallāhu
‘alīman ḥakīmā(n).
Janganlah
kamu merasa lemah dalam mengejar kaum itu (musuhmu). Jika kamu
menderita kesakitan, sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan
sebagaimana yang kamu rasakan. (Bahkan) kamu dapat mengharapkan dari
Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan. Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi
Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia
dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi
penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat.164)
Catatan Kaki
164) Ayat ini diturunkan terkait dengan kasus pencurian yang dilakukan oleh Tu‘mah. Dia menyembunyikan barang curiannya di rumah seorang Yahudi dan menuduh orang itulah yang telah mencurinya. Ketika kerabat-kerabat Tu‘mah meminta agar Nabi Muhammad saw. membela Tu‘mah dan menghukum orang Yahudi itu, Nabi Muhammad saw. hampir terpengaruh, tetapi Allah Swt. menurunkan ayat ini dan melarangnya untuk membela pengkhianat.
Wa lā tujādil ‘anil-lażīna yakhtānūna anfusahum, innallāha lā yuḥibbu man kāna khawwānan aṡīmā(n).
Janganlah engkau (Nabi Muhammad) berdebat untuk (membela) orang-orang
yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa.
Yastakhfūna
minan-nāsi wa lā yastakhfūna minallāhi wa huwa ma‘ahum iż yubayyitūna
mā lā yarḍā minal-qaul(i), wa kānallāhu bimā ya‘malūna muḥīṭā(n).
Mereka
dapat bersembunyi dari manusia, tetapi tidak dapat bersembunyi dari
Allah. Dia bersama (mengawasi) mereka ketika pada malam hari mereka
menetapkan keputusan rahasia yang tidak diridai-Nya. Allah Maha Meliputi
apa yang mereka kerjakan.
Hā'antum
hā'ulā'i jādaltum ‘anhum fil-ḥayātid-dun-yā, famay yujādilullāha ‘anhum
yaumal-qiyāmati am may yakūnu ‘alaihim wakīlā(n).
Begitulah
kamu. Kamu berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini.
Akan tetapi, siapa yang akan menentang Allah untuk (membela) mereka pada
hari Kiamat? Atau, siapakah yang menjadi pelindung mereka (dari azab
Allah)?
Wa may ya‘mal sū'an au yaẓlim nafsahū ṡumma yastagfirillāha yajidillāha gafūrar raḥīmā(n).
Siapa
yang berbuat kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian memohon
ampunan kepada Allah, niscaya akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
Wa may yaksib khaṭī'atan au iṡman ṡumma yarmi bihī barī'an fa qadiḥtamala buhtānaw wa iṡmam mubīnā(n).
Siapa
yang berbuat kesalahan atau dosa, kemudian menuduhkannya kepada orang
yang tidak bersalah, sungguh telah memikul suatu kebohongan dan dosa
yang nyata.
Wa
lau lā faḍlullāhi ‘alaika wa raḥmatuhū lahammaṭ-ṭā'ifatum minhum ay
yuḍillūk(a), wa mā yuḍillūna illā anfusahum wa mā yaḍurrūnaka min
syai'(in), wa anzalallāhu ‘alaikal-kitāba wal-ḥikmata wa ‘allamaka mā
lam takun ta‘lam(u), wa kāna faḍlullāhi ‘alaika ‘aẓīmā(n).
Kalau
bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (Nabi Muhammad),
tentu segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu.
Akan tetapi, mereka tidak menyesatkan, kecuali dirinya sendiri dan tidak
membahayakanmu sedikit pun. Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an)
dan hikmah (sunah) kepadamu serta telah mengajarkan kepadamu apa yang
tadinya belum kamu ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu
sangat besar.
Lā
khaira fī kaṡīrim min najwāhum illā man amara biṣadaqatin au ma‘rūfin
au iṣlāḥim bainan-nās(i), wa may yaf‘al żālikabtigā'a marḍātillāhi fa
saufa nu'tīhi ajran ‘aẓīmā(n).
Tidak
ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali (pada
pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan,
atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang berbuat
demikian karena mencari rida Allah kelak Kami anugerahkan kepadanya
pahala yang sangat besar.
Wa
may yusyāqiqir-rasūla mim ba‘di mā tabayyana lahul-hudā wa yattabi‘
gaira sabīlil-mu'minīna nuwallihī mā tawallā wa nuṣlihī jahannam(a), wa
sā'at maṣīrā(n).
Siapa
yang menentang Rasul (Nabi Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan
dalam kesesatannya dan akan Kami masukkan ke dalam (neraka) Jahanam. Itu
seburuk-buruk tempat kembali.
Innallāha
lā yagfiru ay yusyraka bihī wa yagfiru mā dūna żālika limay yasyā'(u),
wa may yusyrik billāhi faqad ḍalla ḍalālam ba‘īdā(n).
Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik),
tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa
yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah
tersesat jauh.
La‘anahullāh(u), wa qāla la'attakhiżanna min ‘ibādika naṣībam mafrūḍā(n).
Allah melaknatnya. Dia (setan) berkata, “Aku benar-benar akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu.165)
Catatan Kaki
165) Maksudnya, setan akan berusaha menyesatkan manusia, kecuali orang-orang mukmin pilihan Allah Swt. (lihat surah al-Ḥijr [15]: 40 dan Saba’ [34]: 20).
Wa
la'uḍillannahum wa la'umanniyannahum wa la'āmurannahum fa
layubattikunna āżānal-an‘āmi wa la'āmurannahum fa layugayyirunna
khalqallāh(i), wa may yattakhiżisy-syaiṭāna waliyyam min dūnillāhi faqad
khasira khusrānam mubīnā(n).
Aku
benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong
mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang
ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya,166) dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.”167) Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata.
Catatan Kaki
166) Maksudnya, setan benar-benar akan menyesatkan manusia dengan mengharamkan binatang ternak yang dihalalkan Allah Swt. atau menghalalkan yang diharamkan Allah Swt., seperti dalam kepercayaan Arab Jahiliah tentang baḥīrah, sā’ibah, waṣīlah, dan ḥām (lihat surah al-Mā’idah [5]: 103).
167) Mengubah ciptaan Allah bisa berarti mengubah fisik, seperti mengganti jenis kelamin, atau mengubah ciptaan dalam batin manusia, seperti mengubah fitrah (Islam) dengan menganut agama lain.
Ya‘iduhum wa yumannīhim, wa mā ya‘iduhumusy-syaiṭānu illā gurūrā(n).
(Setan)
memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan
kosong mereka. Padahal, setan tidak menjanjikan kepada mereka, kecuali
tipuan belaka.
Wal-lażīna
āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti sanudkhiluhum jannātin tajrī min
taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā abadā(n), wa‘dallāhi ḥaqqā(n), wa man
aṣdaqu minallāhi qīlā(n).
Orang-orang
yang beriman dan beramal saleh akan Kami masukkan ke dalam surga yang
mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Janji Allah itu benar. Siapakah yang lebih benar
perkataannya daripada Allah?
Laisa
bi'amāniyyikum wa lā amāniyyi ahlil-kitāb(i), may ya‘mal sū'ay yujza
bih(ī), wa lā yajid lahū min dūnillāhi waliyyaw wa lā naṣīrā(n).
(Pahala dari Allah) bukanlah (menurut) angan-anganmu168)
dan bukan (pula menurut) angan-angan Ahlulkitab. Siapa yang mengerjakan
kejahatan niscaya akan dibalas sesuai dengan (kejahatan itu) dan dia
tidak akan menemukan untuknya pelindung serta penolong selain Allah.
Catatan Kaki
168) Kata angan-anganmu dalam ayat ini menurut sebagian ahli tafsir merujuk kepada umat Islam, tetapi ada juga yang meyakini bahwa kata itu merujuk kepada kaum musyrik. Maksudnya adalah bahwa pahala di akhirat tidak menurut angan-angan mereka, tetapi sesuai dengan ketentuan agama.
Wa
man aḥsanu dīnam mimman aslama wajhahū lillāhi wa huwa muḥsinuw
wattaba‘a millata ibrāhīma ḥanīfā(n), wattakhażallāhu ibrāhīma
khalīlā(n).
Siapakah
yang lebih baik agamanya daripada orang yang memasrahkan dirinya kepada
Allah, sedangkan dia muhsin (orang yang berbuat kebaikan) dan mengikuti
agama Ibrahim yang hanif? Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai
kekasih(-Nya).
Wa
yastaftūnaka fin-nisā'(i), qulillāhu yuftīkum fīhinn(a), wa mā yutlā
‘alaikum fil-kitābi fī yatāman-nisā'il-lātī lā tu'tūnahunna mā kutiba
lahunna wa targabūna an tankiḥūhunna wal-mustaḍ‘afīna minal-wildān(i),
wa an taqūmū lil-yatāmā bil-qisṭ(i), wa mā taf‘alū min khairin fa
innallāha kāna bihī ‘alīmā(n).
Mereka meminta fatwa kepada engkau (Nabi Muhammad) tentang perempuan. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka,169)
dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur’an tentang para perempuan
yatim yang tidak kamu berikan sesuatu (maskawin) yang ditetapkan untuk
mereka, sedangkan kamu ingin menikahi mereka,170)
serta (tentang) anak-anak yang tidak berdaya. (Allah juga memberi fatwa
kepadamu) untuk mengurus anak-anak yatim secara adil. Kebajikan apa pun
yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
Catatan Kaki
169) Lihat surah an-Nisā’ (4): 2‒3.
170) Menurut adat Arab Jahiliah, seorang wali berkuasa atas perempuan yatim yang dalam asuhannya dan berkuasa atas hartanya. Jika perempuan yatim itu cantik, wali akan menikahi dan menguasai hartanya. Jika perempuan yatim itu buruk rupanya, wali menghalanginya menikah dengan laki-laki lain agar dia tetap dapat menguasai hartanya. Ayat ini melarang kebiasaan itu.
Wa
inimra'atun khāfat mim ba‘lihā nusyūzan au i‘rāḍan falā junāḥa
‘alaihimā ay yuṣliḥā bainahumā ṣulḥā(n), waṣ-ṣulḥu khair(un), wa
uḥḍiratil-anfususy-syuḥḥ(a), wa in tuḥsinū wa tattaqū fa innallāha kāna
bimā ta‘malūna khabīrā(n).
Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz171) atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya.172) Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.173)
Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap
tidak acuh) sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu
kerjakan.
Catatan Kaki
171) Lihat arti nusyuz bagi pihak istri dalam catatan kaki surah an-Nisā’ (4): 34. Nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap istrinya, tidak mau menggaulinya, dan tidak mau memberikan haknya.
172) Contohnya, istri bersedia dikurangi beberapa haknya asal suami mau kembali berbaik-baik dengannya.
173) Sudah menjadi tabiat manusia untuk enggan melepaskan sebagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya. Kendatipun demikian, jika istri melepaskan sebagian haknya, suami diperbolehkan menerimanya.
Wa
lan tastaṭī‘ū an ta‘dilū bainan-nisā'i wa lau ḥaraṣtum falā tamīlū
kullal-maili fa tażarūhā kal-mu‘allaqah(ti), wa in tuṣliḥū wa tattaqū fa
innallāha kāna gafūrar raḥīmā(n).
Kamu
sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(-mu)
walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Oleh karena itu, janganlah
kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan
yang lain terkatung-katung. Jika kamu mengadakan islah (perbaikan) dan
memelihara diri (dari kecurangan), sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
Wa iy yatafarraqā yugnillāhu kullam min sa‘atih(ī), wa kānallāhu wāsi‘an ḥakīmā(n).
Jika
keduanya bercerai, Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing
dari keluasan (karunia)-Nya. Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha
Bijaksana.
Wa
lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), wa laqad waṣṣainal-lażīna
ūtul-kitāba min qablikum wa iyyākum anittaqullāh(a), wa in takfurū fa
inna lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), wa kānallāhu ganiyyan
ḥamīdā(n).
Hanya
milik Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Sungguh,
Kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi kitab suci sebelum
kamu dan (juga) kepadamu (umat Islam) agar bertakwa kepada Allah. Akan
tetapi, jika kamu kufur, maka sesungguhnya hanya milik Allah apa yang
ada di langit dan apa yang ada di bumi. Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji.
Iy yasya' yużhibkum ayyuhan-nāsu wa ya'ti bi'ākharīn(a), wa kānallāhu ‘alā żālika qadīrā(n).
Jika
Dia menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu semua wahai manusia, dan
Dia datangkan (umat) yang lain (sebagai penggantimu). Allah Maha Kuasa
berbuat demikian.
Yā
ayyuhal-lażīna āmanū kūnū qawwāmīna bil-qisṭi syuhadā'a lillāhi wa lau
‘alā anfusikum awil-wālidaini wal-aqrabīn(a), iy yakun ganiyyan au
faqīran fallāhu aulā bihimā, falā tattabi‘ul-hawā an ta‘dilū, wa in
talwū au tu‘riḍū fa innallāha kāna bimā ta‘malūna khabīrā(n).
Wahai
orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi
karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu
bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya
atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka,
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari
kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan
menjadi saksi), sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang
kamu kerjakan.
Yā
ayyuhal-lażīna āmanū āminū billāhi wa rasūlihī wal-kitābil-lażī nazzala
‘alā rasūlihī wal-kitābil-lażī anzala min qabl(u), wa may yakfur
billāhi wa malā'ikatihī wa kutubihī wa rusulihī wal-yaumil-ākhiri faqad
ḍalla ḍalālam ba‘īdā(n).
Wahai
orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah, Rasul-Nya
(Nabi Muhammad), Kitab (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, dan
kitab yang Dia turunkan sebelumnya. Siapa yang kufur kepada Allah, para
malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan hari Akhir sungguh
dia telah tersesat sangat jauh.
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, lalu kufur, kemudian beriman (lagi), kemudian
kufur (lagi), lalu bertambah kekufurannya, Allah tidak akan
mengampuninya dan tidak (pula) menunjukkan kepadanya jalan (yang lurus).
Al-lażīna
yattakhiżūnal-kāfirīna auliyā'a min dūnil-mu'minīn(a), ayabtagūna
‘indahumul-‘izzata fa innal-‘izzata lillāhi jamī‘ā(n).
(Yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pelindung174)
dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan
di sisi orang kafir itu? (Ketahuilah) sesungguhnya semua kemuliaan itu
milik Allah.
Wa
qad nazzala ‘alaikum fil-kitābi an iżā sami‘tum āyātillāhi yukfaru bihā
wa yustahza'u bihā falā taq‘udū ma‘ahum ḥattā yakhūḍū fī ḥadīṡin
gairih(ī), innakum iżam miṡlahum, innallāha jāmi‘ul-munāfiqīna
wal-kāfirīna fī jahannama jamī‘ā(n).
Sungguh,
Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa
apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan
(oleh orang-orang kafir), janganlah kamu duduk bersama mereka hingga
mereka memasuki pembicaraan yang lain. Sesungguhnya kamu (apabila tetap
berbuat demikian) tentulah serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan
mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di (neraka) Jahanam.
Al-lażīna
yatarabbaṣūna bikum, fa in kāna lakum fatḥum minallāhi qālū alam nakum
ma‘akum, wa in kāna lil-kāfirīna naṣībun qālū alam nastaḥwiż ‘alaikum wa
namna‘kum minal-mu'minīn(a), fallāhu yaḥkumu bainakum
yaumal-qiyāmah(ti), wa lay yaj‘alallāhu lil-kāfirīna ‘alal-mu'minīna
sabīlā(n).
(Mereka
itu adalah) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan
terjadi pada dirimu. Apabila kamu mendapat kemenangan dari Allah, mereka
berkata, “Bukankah kami (turut berperang) bersamamu?” Jika orang-orang
kafir mendapat bagian (dari kemenangan), mereka berkata, “Bukankah kami
turut memenangkanmu dan membela kamu dari orang-orang mukmin?” Allah
akan memberi keputusan di antara kamu pada hari Kiamat. Allah tidak akan
memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk mengalahkan orang-orang
mukmin.
Innal-munāfiqīna
yukhādi‘ūnallāha wa huwa khādi‘uhum, wa iżā qāmū ilaṣ-ṣalāti qāmū
kusālā, yurā'ūnan-nāsa wa lā yażkurūnallāha illā qalīlā(n).
Sesungguhnya
orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah membalas
tipuan mereka (dengan membiarkan mereka larut dalam kesesatan dan
penipuan mereka). Apabila berdiri untuk salat, mereka melakukannya
dengan malas dan bermaksud riya di hadapan manusia. Mereka pun tidak
mengingat Allah, kecuali sedikit sekali.
Mużabżabīna baina żālik(a), lā ilā ha'ulā'i wa lā ilā ha'ulā'(i), wa may yuḍlilillāhu falan tajida lahū sabīlā(n).
Mereka
(orang-orang munafik) dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman
atau kafir), tidak termasuk golongan (orang beriman) ini dan tidak
(pula) golongan (orang kafir) itu. Siapa yang dibiarkan sesat oleh Allah
(karena tidak mengikuti tuntunan-Nya dan memilih kesesatan), kamu tidak
akan menemukan jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.
Yā
ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżul-kāfirīna auliyā'a min
dūnil-mu'minīn(a), aturīdūna an taj‘alū lillāhi ‘alaikum sulṭānam
mubīnā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai teman setia175)
dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi
alasan yang jelas bagi Allah (untuk menjatuhkan hukuman) atasmu?
Illal-lażīna
tābū wa aṣlaḥū wa‘taṣamū billāhi wa akhlaṣū dīnahum lillāhi fa ulā'ika
ma‘al-mu'minīn(a), wa saufa yu'tillāhul mu'minīna ajran ‘aẓīmā(n).
Kecuali, orang-orang yang bertobat, memperbaiki diri,176)
berpegang teguh pada (agama) Allah, dan dengan ikhlas (menjalankan)
agama mereka karena Allah, mereka itu bersama orang-orang mukmin. Kelak
Allah akan memberikan pahala yang besar kepada orang-orang mukmin.
Catatan Kaki
176) Lihat catatan kaki surah al-Baqarah (2): 160.
Lā yuḥibbullāhul-jahra bis-sū'i minal-qauli illā man ẓulim(a), wa kānallāhu samī‘an ‘alīmā(n).
Allah tidak menyukai perkataan buruk (yang diucapkan) secara terus terang, kecuali oleh orang yang dizalimi.178) Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Catatan Kaki
178) Orang yang dizalimi boleh mengemukakan kepada hakim atau penguasa tentang keburukan-keburukan orang yang menzaliminya.
Innal-lażīna
yakfurūna billāhi wa rusulihī wa yurīdūna ay yufarriqū bainallāhi wa
rusulihī wa yaqūlūna nu'minu biba‘ḍin wa nakfuru biba‘ḍ(in), wa yurīdūna
ay yattakhiżū baina żālika sabīlā(n).
Sesungguhnya orang-orang yang kufur kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan bermaksud membeda-bedakan179)
antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya dengan mengatakan,
“Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang
lain),” serta bermaksud mengambil jalan tengah antara itu (keimanan atau
kekufuran),
Catatan Kaki
179) Maksud membeda-bedakan dalam ayat ini adalah hanya beriman kepada Allah Swt., tetapi tidak beriman kepada rasul-rasul-Nya.
Wal-lażīna
āmanū billāhi wa rusulihī wa lam yufarriqū baina aḥadim minhum ulā'ika
saufa nu'tīhim ujūrahum, wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Adapun
orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan tidak
membeda-bedakan seorang pun di antara mereka (para rasul), kelak Allah
akan memberikan pahala kepada mereka. Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Yas'aluka
ahlul-kitābi an tunazzila ‘alaihim kitābam minas-samā'i faqad sa'alū
mūsā akbara min żālika fa qālū arinallāha jahratan fa
akhażathumuṣ-ṣā‘iqatu bi ẓulmihim, ṡummattakhażul-‘ijla mim ba‘di mā
jā'athumul-bayyinātu fa ‘afaunā ‘an żālik(a), wa ātainā mūsā sulṭānam
mubīnā(n).
Ahlulkitab180)
meminta kepadamu (Nabi Muhammad) agar engkau menurunkan sebuah kitab
dari langit kepada mereka. Sungguh, mereka telah meminta kepada Musa
yang lebih besar daripada itu. Mereka berkata, “Perlihatkanlah Allah
kepada kami secara nyata.” Maka, petir menyambar mereka karena
kezalimannya. Kemudian, mereka menjadikan anak sapi181)
(sebagai sembahan), (padahal) telah datang kepada mereka bukti-bukti
(ketauhidan) yang nyata, lalu Kami memaafkan yang demikian itu. Kami
telah menganugerahkan kepada Musa kekuasaan yang nyata.
Catatan Kaki
180) Ahlulkitab yang dimaksud pada ayat ini adalah orang-orang Yahudi.
181) Patung anak sapi itu mereka buat dari emas untuk disembah.
Wa
rafa‘nā fauqahumuṭ ṭūra bimīṡāqihim wa qulnā lahumudkhulul-bāba
sujjadaw wa qulnā lahum lā ta‘dū fis-sabti wa akhażnā minhum mīṡāqan
galīẓā(n).
Kami pun telah mengangkat gunung (Sinai) di atas mereka untuk (menguatkan) perjanjian mereka.182)
Kami perintahkan kepada mereka, “Masukilah pintu gerbang (Baitulmaqdis)
itu sambil bersujud”. Kami perintahkan pula kepada mereka, “Janganlah
melanggar (peraturan) pada hari Sabat.” Kami telah mengambil dari mereka
perjanjian yang kukuh.
Catatan Kaki
182) Pengangkatan gunung itu dimaksudkan sebagai ancaman kepada Bani Israil agar selalu menepati janji mereka untuk melaksanakan ajaran Taurat.
Fabimā
naqḍihim mīṡāqahum wa kufrihim bi'āyātillāhi wa qatlihimul-ambiyā'a
bigairi ḥaqqiw wa qaulihim qulūbunā gulf(un), bal ṭaba‘allāhu ‘alaihā
bikufrihim falā yu'minūna illā qalīlā(n).
Maka, (Kami hukum mereka)183)
karena mereka melanggar perjanjian itu, kafir terhadap
keterangan-keterangan Allah, membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang
benar), dan mengatakan, “Hati kami tertutup.” Sebenarnya Allah telah
mengunci hati mereka karena kekufurannya. Maka, mereka tidak beriman
kecuali hanya sebagian kecil (dari mereka).
Catatan Kaki
183) Mereka disambar petir, dijelmakan menjadi kera, dan sebagainya.
Wa
qaulihim innā qatalnal-masīḥa ‘īsabna maryama rasūlallāh(i), wa mā
qatalūhu wa mā ṣalabūhu wa lākin syubbiha lahum, wa innal-lażīnakhtalafū
fīhi lafī syakkim minh(u), mā lahum bihī min ‘ilmin illattibā‘aẓ-ẓanni
wa mā qatalūhu yaqīnā(n).
(Kami menghukum pula mereka) karena ucapan mereka, “Sesungguhnya kami telah membunuh Almasih, Isa putra Maryam, Rasul Allah,”184)
padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi
(yang mereka bunuh adalah) orang yang menurut mereka menyerupai (Isa).
Sesungguhnya mereka yang berselisih pendapat tentangnya (pembunuhan
Isa), selalu dalam keragu-raguan terhadapnya. Mereka benar-benar tidak
mengetahui (siapa sebenarnya yang dibunuh itu), kecuali mengikuti
persangkaan belaka. (Jadi,) mereka tidak yakin telah membunuhnya.
Catatan Kaki
184) Ayat ini merupakan bantahan terhadap anggapan Ahlulkitab bahwa Nabi Isa a.s. meninggal di tiang salib.
Wa im min ahlil-kitābi illā layu'minanna bihī qabla mautih(ī), wa yaumal-qiyāmati yakūnu ‘alaihim syahīdā(n).
Tidak ada seorang pun di antara Ahlulkitab, kecuali beriman kepadanya (Isa) menjelang kematiannya.186) Pada hari Kiamat dia (Isa) akan menjadi saksi mereka.
Catatan Kaki
186) Menurut ayat ini, setiap orang Yahudi dan Nasrani, pada saat sakratulmaut, akan beriman bahwa Nabi Isa a.s. adalah utusan Allah Swt. dan bukan anak Allah, tetapi keimanannya itu sudah tidak berguna lagi.
Fa biẓulmim minal-lażīna hādū ḥarramnā ‘alaihim ṭayyibātin uḥillat lahum wa biṣaddihim ‘an sabīlillāhi kaṡīrā(n).
Karena
kezaliman orang-orang Yahudi, Kami mengharamkan atas mereka
(makanan-makanan) yang baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka;
juga karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah,
Wa akhżihimur-ribā wa qad nuhū ‘anhu wa aklihim amwālan-nāsi bil-bāṭil(i), wa a‘tadnā lil-kāfirīna minhum ‘ażāban alīmā(n).
melakukan
riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta
orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang
kafir di antara mereka azab yang sangat pedih.
Akan
tetapi, orang-orang yang ilmunya mendalam di antara mereka dan
orang-orang mukmin beriman pada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu
(Nabi Muhammad) dan pada (kitab-kitab) yang diturunkan sebelummu.
(Begitu pula) mereka yang melaksanakan salat, yang menunaikan zakat, dan
yang beriman kepada Allah serta hari Akhir. Kepada mereka akan Kami
berikan pahala yang besar.
Innā
auḥainā ilaika kamā auḥainā ilā nūḥiw wan-nabiyyīna mim ba‘dih(ī), wa
auḥainā ilā ibrāhīma wa ismā‘īla wa isḥāqa wa ya‘qūba wal-asbāṭi wa ‘īsā
wa ayyūba wa yūnusa wa hārūna wa sulaimān(a), wa ātainā dāwūda
zabūrā(n).
Sesungguhnya
Kami telah mewahyukan kepadamu (Nabi Muhammad) sebagaimana Kami telah
mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya. Kami telah mewahyukan
pula kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya‘qub dan keturunan(-nya), Isa,
Ayyub, Yunus, Harun, dan Sulaiman. Kami telah memberikan (Kitab) Zabur
kepada Daud.
Wa rusulan qad qaṣaṣnāhum ‘alaika wa rusulal lam naqṣuṣhum ‘alaik(a), wa kallamallāhu mūsā taklīmā(n).
Ada
beberapa rasul yang telah Kami ceritakan (kisah) tentang mereka
kepadamu sebelumnya dan ada (pula) beberapa rasul (lain) yang tidak Kami
ceritakan (kisah) tentang mereka kepadamu. Allah telah benar-benar
berbicara kepada Musa (secara langsung).187)
Catatan Kaki
187) Di antara keistimewaan Nabi Musa a.s. adalah dapat berbicara dengan Allah Swt. secara langsung sehingga disebut kalīmullāh. Semua nabi yang lain menerima firman Allah Swt. melalui perantaraan Jibril, kecuali Nabi Muhammad saw. yang dapat berbicara langsung dengan Allah Swt. pada waktu mikraj.
Rusulam mubasysyirīna wa munżirīna li'allā yakūna lin-nāsi ‘alallāhi ḥujjatum ba‘dar-rusul(i), wa kānallāhu ‘azīzan ḥakīmā(n).
(Kami
mengutus) rasul-rasul sebagai pembawa berita gembira dan pemberi
peringatan agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah
setelah rasul-rasul itu (diutus). Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.
Akan
tetapi, Allah bersaksi atas apa (Al-Qur’an) yang telah diturunkan-Nya
kepadamu (Nabi Muhammad). Dia menurunkannya dengan ilmu-Nya. (Demikian
pula) para malaikat pun bersaksi. Cukuplah Allah menjadi saksi.
Innal-lażīna kafarū wa ẓalamū lam yakunillāhu liyagfira lahum wa lā liyahdiyahum ṭarīqā(n).
Sesungguhnya
orang-orang yang kufur dan melakukan kezaliman, Allah tidak akan
mengampuni mereka dan tidak akan menunjukkan kepada mereka jalan apa
pun,
Yā
ayyuhan-nāsu qad jā'akumur-rasūlu bil-ḥaqqi mir rabbikum fa āminū
khairal lakum, wa in takfurū fa inna lillāhi mā fis-samāwāti wal-arḍ(i),
wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Wahai
manusia, sungguh telah datang Rasul (Nabi Muhammad) kepadamu dengan
(membawa) kebenaran dari Tuhanmu. Maka, berimanlah (kepadanya). Itu
lebih baik bagimu. Jika kamu kufur, (itu tidak merugikan Allah sedikit
pun) karena sesungguhnya milik Allahlah apa yang di langit dan di bumi.
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Yā
ahlal-kitābi lā taglū fī dīnikum wa lā taqūlū ‘alallāhi illal-ḥaqq(a),
innamal-masīḥu ‘īsabnu maryama rasūlullāhi wa kalimatuh(ū), alqāhā ilā
maryama wa rūḥum minh(u), fa āminū billāhi wa rusulih(ī), wa lā taqūlū
ṡalāṡah(tun), inntahū khairal lakum innamallāhu ilāhuw wāḥid(un),
subḥānahū ay yakūna lahū walad(un), lahū mā fis-samāwāti wa mā
fil-arḍ(i), wa kafā billāhi wakīlā(n).
Wahai Ahlulkitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam (menjalankan) agamamu188)
dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah, kecuali yang benar.
Sesungguhnya Almasih, Isa putra Maryam, hanyalah utusan Allah dan
(makhluk yang diciptakan dengan) kalimat-Nya189) yang Dia sampaikan kepada Maryam dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.190)
Maka, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu
mengatakan, “(Tuhan itu) tiga.” Berhentilah (dari ucapan itu). (Itu)
lebih baik bagimu. Sesungguhnya hanya Allahlah Tuhan Yang Maha Esa. Maha
Suci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. Milik-Nyalah apa yang ada di
langit dan apa yang ada di bumi. Cukuplah Allah sebagai pelindung.
Catatan Kaki
188) Termasuk berlebihan adalah mengatakan bahwa Nabi Isa a.s. itu tuhan sebagaimana dikatakan oleh orang Nasrani.
189) Maksud kalimat adalah kun (‘jadilah!’), sehingga Nabi Isa a.s. diciptakan tanpa bapak.
190) Disebut tiupan dari Allah karena tiupan itu berasal dari perintah Allah Swt.
Lay
yastankifal-masīḥu ay yakūna ‘abdal lillāhi wa
lal-malā'ikatul-muqarrabūn(a), wa may yastankif ‘an ‘ibādatihī wa
yastakbir fa sayaḥsyuruhum ilaihi jamī‘ā(n).
Almasih
tidak akan pernah enggan menjadi hamba Allah dan begitu pula para
malaikat yang dekat (kepada Allah). Siapa yang enggan menyembah-Nya dan
menyombongkan diri, maka Allah akan mengumpulkan mereka semua
kepada-Nya.
Fa
ammal-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti fa yuwaffīhim ujūrahum wa
yazīduhum min faḍlih(ī), wa ammal-lażīnastankafū wastakbarū fa
yu‘ażżibuhum ‘ażāban alīmā(n), wa lā yajidūna lahum min dūnillāhi
waliyyaw wa lā naṣīrā(n).
Adapun
orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, Allah akan
menyempurnakan pahala bagi mereka dan menambah sebagian dari
karunia-Nya. Sementara itu, orang-orang yang enggan (menyembah Allah)
dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengazab mereka dengan azab yang
pedih. Mereka pun tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain
Allah.
Yā ayyuhan-nāsu qad jā'akum burhānum mir rabbikum wa anzalnā ilaikum nūram mubīnā(n).
Wahai
manusia, sesungguhnya telah sampai kepadamu bukti kebenaran (Nabi
Muhammad dengan mukjizatnya) dari Tuhanmu dan telah Kami turunkan
kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur’an).
Fa
ammal-lażīna āmanū billāhi wa‘taṣamū bihī fa sayudkhiluhum fī raḥmatim
minhu wa faḍl(in), wa yahdīhim ilaihi ṣirāṭam mustaqīmā(n).
Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh pada
(agama)-Nya, maka Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat dan
karunia dari-Nya (surga) serta menunjukkan mereka jalan yang lurus
kepada-Nya.
Yastaftūnak(a),
qulillāhu yuftīkum fil-kalālah(ti), inimru'un halaka laisa lahū waladuw
wa lahū ukhtun fa lahā niṣfu mā tarak(a), wa huwa yariṡuhā illam yakul
lahā walad(un), fa in kānataṡnataini fa lahumaṡ-ṡuluṡāni mimmā tarak(a),
wa in kānū ikhwatar rijālaw wa nisā'an fa liż-żakari miṡlu
ḥaẓẓil-unṡayain(i), yubayyinullāhu lakum an taḍillū, wallāhu bikulli
syai'in ‘alīm(un).
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalālah).191)
Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalālah, (yaitu) jika
seseorang meninggal dan dia tidak mempunyai anak, tetapi mempunyai
seorang saudara perempuan, bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua
dari harta yang ditinggalkannya. Adapun saudara laki-lakinya mewarisi
(seluruh harta saudara perempuan) jika dia tidak mempunyai anak. Akan
tetapi, jika saudara perempuan itu dua orang, bagi keduanya dua pertiga
dari harta yang ditinggalkan. Jika mereka (ahli waris itu terdiri atas)
beberapa saudara laki-laki dan perempuan, bagian seorang saudara
laki-laki sama dengan bagian dua orang saudara perempuan. Allah
menerangkan (hukum ini) kepadamu agar kamu tidak tersesat. Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu.”
Catatan Kaki
191) Kalālah ialah orang yang wafat tanpa meninggalkan bapak dan anak.
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi. Silahkan Pilih Metode Pembayaran